Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Desa Bolano Tengah
Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Pemerintah Desa Bolano Tengah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras Banpang dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang telah terdaftar.
Jumlah bantuan beras yang disalurkan mencapai 3.980 kilogram, sedangkan total bantuan minyak goreng sebanyak 796 liter. Bantuan tersebut diberikan kepada 199 orang PBP yang berada di wilayah Desa Bolano Tengah. Penyaluran bantuan ini merupakan alokasi untuk periode Februari dan Maret 2026 sebagai upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Pelaksanaan penyerahan bantuan dijadwalkan dengan batas waktu selama 5 hari. Oleh karena itu, seluruh PBP diharapkan dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses penyaluran dapat berjalan lancar dan seluruh bantuan dapat diterima tepat waktu oleh penerima yang berhak.
Dalam proses pengambilan bantuan, setiap penerima diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat verifikasi data. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh penerima yang telah terdaftar serta menghindari terjadinya kesalahan dalam penyaluran.
Pemerintah Desa Bolano Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Diharapkan melalui program bantuan pangan ini, beban ekonomi masyarakat dapat berkurang serta dapat membantu menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.